Sejarah Kabupaten Rokan Hulu


Sumber : http://www.rokanhulu.go.id
Sebelum penjajahan Belanda, wilayah Rokan Hulu terbagi menjadi dua wilayah ; wilayah Rokan Kanan yang terdiri dari Kerajaan Tambusai, Kerajaan Rambah dan Kerajaan Kepenuhan, dan wilayah Rokan Kiri yang terdiri dari Kerajaan Rokan IV Koto, Kerajaan Kunto Darussalam serta beberapa kampung dari Kerajaan Siak (Kewalian negeri Tandun dan kewalian Kobun), kerajaan-kerajaan ini sekarang yang disebut dengan Lima Lukah. Dalam kerajaan tersebut di atas dikendalikan oleh Kerapatan Ninik sedangkan penyelenggaraan pemerintahan kekampung-kampung diselenggarakan oleh Penghulu Adat, mashur dikenal rakyat kata-kata yang berbunyi “Raja itu dikurung dikandangkan oleh Ninik Mamak”.
Kemudian pada tahun 1905 kerajaan-kerajaan dalam dua wilayah tersebut mengikat perjanjian dengan Belanda dan dari pihak Belanda diakuilah berdirinya kerajaan-kerajaan itu sebagai Landschap serta setiap peraturan kerajaan mendapat pengesahan dari perwakilan Belanda barulah dapat dijalankan. Pada masa Penjajahan Belanda ini banyak tokoh-tokoh Islam yang anti penjajahan seperti Tuanku Tambusai (Pahlawan Nasional), Tuanku Syekh Abdul Wahab Rokan, Sultan Zainal Abidinsyah dan lainya yang berjuang menentang penjajahan. Perjuangan ini dibuktikan dengan adanya benteng tujuh lapis, beberapa kubu kecil yang namanya masih lekat sebagai nama desa tertentu seperti, Kubu jua, Kubu manggis, Kubu joriang, dll.
Pada masa Jepang, pemerintahan berjalan seperti biasanya namun setelah beberapa raja ditangkap oleh Jepang maka pemerintahan dijalankan oleh Kuncho yang diangkat oleh Jepang. Kemudian dimasa kemerdekaan, Lanschap dimasa Belanda dan KU dimasa Jepang dijadikan Kecamatan yang dikepalai oleh Camat sampai saat sekarang kedua wilayah Rokan Kiri dan Rokan Kanan telah disatukan menjadi Kabupaten Rokan Hulu dengan ibunegeri Pasirpengarayan.

ARTI LAMBANG
Lambang Kabupaten Rokan Hulu berbentuk oval dan terdiri atas 7 (tujuh) bagian, yaitu :
Payung bertangkaikan keris, memiliki makna semangat keberanian serta kemampuan untuk mencapai cita-cita Pembangunan.
Keris teracung keatas melambangkan semangat untuk pencapaian tujuan akan prospek masa depan. Bintang, memiliki makna masyarakat Kabupaten Rokan Hulu berpegang teguh kepada ajaran agama. 12 butir padi, 10 bunga kapas dan 9 gundukan bukit dengan 9 bayangan Nya, memiliki makna Kabupaten Rokan Hulu yang makmur, sejahtera dan bersahabat yang berdiri pada tanggal 12-10-1999. Benteng Tujuh Lapis, memiliki makna semangat juang masyarakat Kabupaten Rokan Hulu dalam membela marwah seperti perjuangan Tuanku Tambusai. Lingkaran, memiliki makna bahwa masyarakat yang terdiri dari berbagai suku diikat oleh tali persahabatan yang kokoh. Tiga buah sungai, memiliki makna gerak semangat pembangunan yang tak pernah surut. Pita Putih bertuliskan Kabupaten Rokan Hulu, memiliki makna kesucian hati dan tenggang rasa masyarakat. WARNA LAMBANG Warna yang dipergunakan dalam Lambang Kabupaten Rokan Hulu yaitu : Warna Merah, melambangkan keberanian dalam memperjuangkan kebenaran. Warna Putih, melambangkan kesucian hati dan kejujuran. Warna Hijau, melambangkan kesejukan dan kedamaian. Warna Kuning, melambangkan kebesaran dan kejayaan masyarakat Kabupaten Rokan Hulu. Warna Biru Muda, melambangkan kesegaran.

Komentar

Postingan Populer